☃️ Koperasi Delta Merupakan Koperasi Yang Sehat

Diamengungkapkan, KPRI Delta Makmur merupakan koperasi yang mempunyai usaha, tata kelola simpan pinjam yang bagus terkait dengan permodalan manajemen dan menjadi koperasi yang berjati diri. Disamping itu apresiasi tertinggi diberikan pula atas status sehat dan kompetensi yang telah dimiliki oleh pengelolanya. Koperasi"Delta" merupakan koperasi yang sehat, antara lain sehat organisasi, sehat usaha, dan sehat mental. Untuk mempertahankan keadaan tersebut harus dilakukan (Soal UN 2016/2017) Peningkatan kesadaran anggota dan pengurus untuk kegiatan koperasi yang sejahtera Pertahanan pelayanan koperasi untuk selalu mengutamakan kepentingan pengurus Menimbang: a. bahwa untuk mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh, dan berdaya saing sesuai dengan jatidiri Koperasi , perlu meningkatkan akuntabilitas, kepercayaan, kepatuhan, kesinambung an, dan Pengawas Koperasi yang bukan merupakan Pejabat . 2020 , No. 1202 -7 - Fungsional Pengawas Koperasi paling lama 5 (lima) tahun EgQdf. Probolinggo, - Cara sederhana mengetahui koperasi sehat dan tidak sehat, dari susunan kepengurusan dan tata laksana yang menjalankan Rapat Anggota Tahunan RAT, ciri Koperasi Sehat??Koperasi yang mendapatkan Sisa Hasil Usaha besar, wujud Kopeeasi Sehat?? Koperasi berdiri atas kepentingan yang sama dari para pendiri, dengan komitmen dari oleh dan untuk anggota, serta dilandasi kekeluargaan dan gotong royong, yang mengedepankan demokrasi tranparansi dan akuntabilitas. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian DKUPP Kabupaten Probolinggo Ir. Anung Widiarto, MM. Senin 02/01/2023Kepala DKUPP menjelaskan, Kesehatan Koperasi diklasifikasikan menjadi Koperasi Sehat, Cukup Sehat, Dalam Pengawasan dan Dalam Pengawasan Khusus. Hasil penilaian ini yang menjadi dasar kebijakan pemetaan pola pembinaan dan penerapan sanksi pada koperasi di Kabupaten Probolinggo. Koperasi yang rutin melaksanakan RAT rutin setiap tahun bukan sebagai tolak ukur Koperasi Sehat. Namun pelaksanaan RAT hanya menjadi salah satu poin dalam sederhana mengetahui koperasi sehat dan tidak sehat yang harus diketahui antara lain, dalam susunan kepengurusan apakah ada hubungan keluarga. Selanjutnya dalam tata laksana koperasi, apakah sudah memenuhi kepatuhan perkoperasian. Pada saat susunan pengurus koperasi dalam lingkaran hierarki keluarga, maka ini menjadi salah satu indikasi kuat bahwa pengelolaan Koperasi yang tidak sehat dan memiliki resiko tinggi permasalahan serta akan merugikan. Karena itulah anggota dan masyarakat harus lebih hati-hati membedakan mana koperasi sehat dengan yang tidak sehat, Kepala DKUPP, tingkat kesehatan koperasi dapat diketahui setelah dilaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi melalui kertas kerja pemeriksaan kesehatan koperasi KKPKK yang diterapkan sebagai mandatori Peraturan Menteri Koperasi Dan UKM Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi. KKPKK memiliki 4 empat indikator penilaian kesehatan yang meliputi Tata Kelola, Profil Resiko, Kinerja Keuangan dan Permodalan. Dan untuk dapat memenuhi penilaian tersebut, Koperasi harus patuh terhadap peraturan perkoperasian serta menerapkan tata kelola koperasi yang Demokratis, Transparan dan saat salah satu indikator tidak memenuhi, maka status kesehatan koperasi akan turun. Bahkan jangan berbangga dengan Sisa Hasil Usaha SHU yang besar, jika pengurus tidak mau dan atau tidak mampu menyajikan data yang transparan dan akuntabel kepada anggotanya seperti daftar simpanan dan pinjaman anggota, ini merupakan ciri-ciri Koperasi yang tidak sehat dan memiliki potensi masalah, 2022 Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Probolinggo telah memberikan sanksi tegas dengan menghentikan kegiatan usaha dan operasional, pada Koperasi yang telah 2 dua Tahun berturut-turut tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan dan 3 tiga Tahun berturut-turut tidak melaksanakan kegiatan usaha secara nyata, sejumlah 337 tiga ratus tiga puluh tujuh Koperasi di Kabupaten Probolinggo. Hal ini dilakukan untuk melindungi anggota dan masyarakat. Dan data-data Koperasi tersebut telah dipublikasikan kepada masyarakat melalui Kecamatan se-Kabupaten Probolinggo, untuk membatasi dan menghentikan ruang gerak Koperasi tersebut, karena yang memiliki potensi merugikan anggota dan masyarakat, adalah pemilik dan pengguna jasa Koperasi, Rapat Anggota adalah keputusan tertinggi dalam Koperasi, dan pengurus adalah pelaksana pengelolaan koperasi yang mendapatkan mandat dari Anggota. Maka, sebagai anggota harus memahami bagaimana tata kelola dan kesehatan Koperasinya, tutup Kepala DKUPP. Ins SIDOARJO-Koperasi Pegawai Republik Indonesia KPRI Delta Makmur Sidoarjo sampai dengan akhir tahun 2019 memiliki anggota sebanyak orang. Dengan perkembangan usaha mengalami peningkatan yang pinjaman yang telah disalurkan kepada anggota kurang lebih Rp 21 miliar. Terkait dengan aset atau modal dari KPRI Delta Makmur, sampai 2019 sudah mencapai Rp 41,9 miliar. Hal ini merupakan kenaikan yang cukup signifikan dibanding dengan 2018. Ada kenaikan sekitar Rp 5,1 KPRI Delta Makmur Sri Witarsih mengatakan, hal itu merupakan wujud kemandirian KPRI Delta Makmur. Kurang lebih sudah lima tahun ini untuk permodalan tidak menggunakan jasa pinjaman dari Bank. Tetapi permodalan diperoleh dari simpanan pokok tahun 2020 KPRI Delta Makmur berupaya meningkatkan kesejahteraan dengan menurunkan jasa pinjaman yang semula 0,7 persen menjadi 0,6 persen. Serta menunjang pelayanan yang cepat dan akurat terhadap anggota. “Telah menggunakan aplikasi akuntansi koperasi yang terintegrasi dengan semua unit layanan yang ada di KPRI Delta Makmur,” Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Mohamad Edi Kurniadi menyampaikan, ada sekitar 34 ribu koperasi yang ada di Jawa Timur. Sebanyak koperasi di antaranya tersebar di wilayah Sidoarjo. “Semuanya dapat berjalan dengan baik. Hanya beberapa saja yang mengalami permasalahan dalam pengembangannya,” katanya. Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, di era globalisasi sangat diperlukan pengembangan di bidang ekonomi. Karena dengan adanya persaingan ekonomi yang luar biasa ini dituntut profesionalisme dan kualitas untuk meningkatkan usaha yang perekonomian untuk bersaing. “Koperasi harus lebih besar dan kuat karena sangat dibutuhkan pada era globalisasi yang penuh dengan persaingan dan dengan kesadaran berkoprasi ini akan meningkatkan kesadaran menggunakan produk dalam negeri,” mengungkapkan, KPRI Delta Makmur merupakan koperasi yang mempunyai usaha, tata kelola simpan pinjam yang bagus terkait dengan permodalan manajemen dan menjadi koperasi yang berjati diri. Disamping itu apresiasi tertinggi diberikan pula atas status sehat dan kompetensi yang telah dimiliki oleh pengelolanya. “Kepada pengurus koperasi saya harap mempunyai inovasi-inovasi yang bagus, produk-produk apa yang perlu ditawarkan kepada anggota yang menjadi kebutuhan anggota,” pungkasnya. rpp/vga Terkini

koperasi delta merupakan koperasi yang sehat